First Sworn and Authorized Translator in Jakarta

Jakarta Translator

Call 0817 779 444

Senin - Jumat, 9:00-17:00

Jl. Sekip Ujung No. 29C

Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur

page

BUTUH JASA PENERJEMAH RESMI DISUMPAH??

PROFESIONAL DAN CEPAT??

APA ITU PENERJEMAH TERSUMPAH??

Penerjemah Tersumpah atau Sworn and Authorized Translator adalah seseorang yang dinyatakan lolos kualifikasi UKP atau Ujian Kualifikasi Penerjemah oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat Penerjemah Resmi dan Disumpah. Penerjemah tersebut diambil sumpahnya oleh Gubernur atau Pejabat yang dipercaya atau ditunjuk untuk melakukan sumpah tersebut.

Penerjemah tersumpah diyakini akan menerjemahkan dokumen sesuai dengan isi aslinya dengan membubuhkan tanda tangan, materai, dan stempel pada hasil terjemahannya.

KENAPA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI??

Handal

Memenuhi apa yang dijanjikan

Responsif

Mengerjakan dengan tepat waktu

Meyakinkan

Meyakinkan pelanggan tentang keterampilan dan kompetensi Anda

Berempati

Kemampuan untuk mengakui pernyataan emosional pihak lain

Nyata

Semua hal di lingkungan dapat mempengaruhi kesan pada pelanggan

Penerjemah RESMI DISUMPAH

Jakarta Translator adalah perusahaan jasa penerjemah bahasa dan legalisasi dokumen profesional yang menawarkan pelayanan yang sangat baik. Kami mempunyai tim yang berpengalaman, harga fleksibel dan sertifikat mutu International.

PRODUK & SERVIS

Jakarta Translator adalah partner terpercaya untuk menerjemahkan dokumen pribadi dan dokumen resmi. Kami juga dapat menjadi agen penerjemah di kantor penasehat hukum, pengadilan, dan kantor notaris baik penerjemah lisan atau tulisan, dengan menerjemahkan ke dalam/ dari bahasa indonesia ke berbagai bahasa lain.

Penerjemah Dokumen

Indonesia

Inggris

Belanda

China

Jepang

Jerman

Penerjemah Lisan​

Indonesia

Inggris

Belanda

China

Jepang

Jerman

Legalisasi Dokumen​

Akta Kelahiran

Akta Perkawinan

Akta Perceraian

Akta Kematian

Keterangan Status Sipil

Buku Nikah

FAQ

TENTANG KAMI

Jakarta Translator dirintis sejak tahun 2004 sebagai pelopor penyedia jasa Penerjemah Resmi di Jakarta. Dalam dinamikanya sebagai daerah tujuan wisata, Jakarta membutuhkan media yang dapat memudahkan komunikasi antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya secara cepat, tepat, dan terpercaya.

Jakarta Translator menangani terjemahan dokumen hukum dan dokumen umum dari Bahasa Indonesia kedalam berbagai bahasa asing dan sebaliknya. Kami juga melayani legalisasi dokumen di Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM dan sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia. Disamping itu, kami juga dapat membantu Anda pemeriksaan hasil terjemahan, jasa pengetikan naskah serta menyediakan jasa interpreter / penerjemah lisan untuk pelayanan pendampingan persidangan, pendampingan delegasi asing di Indonesia, keperluan rapat, presentasi, pariwisata, dan sebagainya. Disamping itu kami juga membantu dalam hal pengurusan dokumen legal baik untuk keperluan pribadi maupun usaha di Indonesia, seperti visa tinggal di Indonesia, pembentukan badan usaha, dan sebagainya.

Jakarta Translator mengerjakan semua tugas secara konfidensial, cepat dan profesional. Dokumen dapat diserahkan dalam berbagai bentuk dan terjemahannya dapat Anda terima dalam bentuk seperti yang Anda inginkan. Kami bekerja sama dengan penerjemah – penerjemah yang disumpah dan/atau berijazah akademis dalam bahasa yang bersangkutan dan sudah banyak berpengalaman dalam bidang penerjemahan, baik tertulis maupun lisan.

Penerjemah Bersumpah atau sering juga disebut Penerjemah Resmi atau Penerjemah Tersumpah adalah orang yang telah mengikuti dan lulus ujian kualifikasi penerjemah lalu diambil sumpahnya oleh pejabat pemerintah yang ditunjuk oleh Undang-Undang.

KONTAK KAMI

Jakarta Translator
Sworn & Authorized Translator

 

Example
WhatsApp chat